KEBIJAKAN YANG
BERTANGGUNG JAWAB DALAM PENGELOLAAN SUMBERDAYA ALAM LINGKUNGAN
Makalah
Untuk Memenuhi Tugas Mata
Kuliah
Ekonomi
Sumber Daya Manusia
Yang dibina oleh Emma
Oleh :
Bagus Prasetyo Bayu Aji 140432605650
UNIVERSITAS
NEGERI MALANG
FAKULTAS
EKONOMI
JURUSAN EKONOMI
PEMBANGUNAN
PROGRAM STUDI
S1 EKONOMI DAN STUDI PEMBANGUNAN
November 2016
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Isu yang berkaitan dengan kebijakan sumber daya alam dan lingkungan yang
bertanggung jawab. Apakah produksi secara total dapat dipertahankan bahkan
ditingkatkan untuk menghadapi meningkatnya kebutuhan masyarakat karena
pertambahan penduduk dan pendapatan mereka serta apakah lingkungan dimana kita
tinggal dapat bertahan lama tanpa mengalami gangguan pencemaran yang merugikan.
Dalam kaitannya dengan masalah ini kita dapat membuat definisi sebagai
berikut, suatu kebijakan sumber daya alam dan lingkungan yang bertanggung jawab
terhadap generasi saat ini maupun generasi yang akan datang terdiri dari suatu
himpunan peraturan serta tindakan yang berhubungan dengan penggunaan sumber
daya alam dan lingkungan yang membuat perekonomian bekerja efesien serta
bertahan dalam waktu yang tek terbatas , tidak menurunkan pola konsumsi
agregat dan tidak membiarkan lingkungan fisik menjadi rusak , maupun tidak
menimbulkan risiko yang besar bagi generasi yang akan datang, tetapi justru
sebaliknya akan membuat generasi yang akan datang lebih sejahtera .
Definisi kebijakan sumber daya alam dan lingkungan yang bertanggung
jawab itu tidak berhasil menjelaskan isu penting yang dihadapi oleh pemerintah
, misalnya tentang bagaimana distribusi sumber daya alam dan distribusi
penduduk antar daerah , lebih lebih antar Negara ; karena suatu wilayah
memilikiwarisan sumber daya alam yang berbeda dengan wilayah lain , demikian
pula mengenai kepadatan penduduknya .
Pada umumnya sulit untuk mengkoordinasi dan menentukan kebijaksanaan
secara global untuk semua daerah atau untuk aemua Negara, sehingga pedoman
kebijaksanaan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan yang praktis dapat
dilaksanakan seharusnya diarahkan pada kebijaksanaan nasional namun akan lebih
baik lagi kalau bersifat regional.
1.2
Rumusan Masalah
1.
Apakah
yang dimaksud Kebijakan Yang Bertanggung Jawab Dalam Pengelolaan Sumberdaya
Alam Lingkungan
A.
Bagaimanakah
pengaruh kebijakan terhadap pengelolaan sumberdaya alam lingkungan
1.3
Tujuan
A.
Mendeskripsikan
kebijakan dalam pengelolaan sumber daya alam lingkungan yang bertanggung jawab
B. Mendeskripsikan pengaruh kebijakan
terhadap penglelolaan sumberdaya alam yang bertanggung jaw
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Definisi Kebijakan Sumber Daya Alam
Yang Bertanggung Jawab
Pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab merupakan sesuatu
keharusan bagi masyarakat suatu Negara bila dikehendaki meningkatnya kualitas
hidup masyarakat tersebut. Kualitas hidup disini mencakup kenaikan
produktivitas tiap jam kerja dan perbaikan lingkungan. Dengna kebijakan
pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab menjamin kontinuitas
produksi dan lingkungan yang baik di masa sekarang dan yang akan datang. Untuk
itu semua perlu kerja sama antar para ahli dan para pengambil keputusan
sehingga proses pengambilan keputusan politik didasari oleh analisis data yang
kuat.
Howe mengemukakan bahwa kebijakan sumber daya alam adalah yang
bertanggung jawab haruslah memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Kebijakan tersebut menjamin kontinuitas
produksi serta lingkungan yang baik diwaktu yang akan datang.
2. Kebijakan tersebut mengandung pedoman,
rangsangan serta tindakan yang bertalian dengan pemanfaatan sumber daya alam
yang mampu menggerakkan ekonomi kea rah konsumsiyang efisien terus menerus dan
selalu meningkat.
3. Kebijakan tersebut tid ak mengakibatkan
perusakan lingkungan fisik sehingga tidakdapat di pulihkan.
4. Kebijakan tersebut tidak menimbulkan resiko
besar pada generasi yang akan datang.
5. Kebijakan tersebut perlu didasarkan pada
kenyataan bahwa neagara di dunia itu saling tergantung sehingga kebijakan
tersebut perlu dikaitkan dengan kesejahteraan bagi seluruh dunia.
Penggarisan kebijakan ini didasarkan pada berbagai konsep dasra
pengelolaan sumber daya alam semenjak tahun 1990an dengan munculnya tulisan
Barnett dan Morse yang membicarakan tentang kesulitan-kesulitan sehubungan
dengan pemanfaatan sumber daya alam namun hal tersebut dapat diatasi dengan
perubahan perkembangan teknologi sehingga dapat memperbaiki kulitas hidup
manusia. Bagaimanapun juga perkembangan teknologi saja tidak cukup, perlu
perbaikan prosedur penilaian sosial dan pengembalian keputusan.
Selanjutnya Landsberg mencoba mengestimasi pola kebutuhan serta
tersedianya sumbeer daya alam amerrika serikat (air, lahan, energy dan mineral
bukan bahan bakar) dari tahun 1960 sampai dengan 2000. Dia mengemukakan bahwa
kebijakan akan sumber daya alam dan energy haruslah dilaksanakan secara
terus-meneris tidak boleh di panggah, ditunjang oleh sistem perdagangan dunia
yang bebas, serta pemikiran tentang guna ganda lahan dan perairan yang
mengelilingi suatu Negara.
Namun Club of Rome (1970an) menyaksikan tersedianya sumber daya alam
secara terus menerus. Sejalan dengan pendapat Malthus, dikemukakan kekhawatiran
akan terbatasnya sumber daya alam dan hal itu terbukti dengan meningkatkan
harga minyak bumi yang menimbulkan : krisis energy”. Di Indonesia sendiri LIPPI
bekerjasama dengan National Academy of Sciences (NAS) Afrika selatan
menerbitkan laporan loka karya tentang sumber daya alam pada tahun 1972 (11-16
september di jakarta). Dalam loka karya tersebut diinventarisasi sumber daya
alam di Indonesia serta kebutuhan untuk pembangunan nasional aspek lingkungan belum
terpikirka pada waktu itu.
Pada tahun 1977 Sumitro Djojohadikusumo mengemukakan pentingnya kaitan
antara ilmu pengetahuan, sumber daya alam, dan pembangunan. Ekologi dan
lingkungan sudah mulai berbicara.Selanjutnya baik Katili maupun Zen menegaskan
bahwa sumber daya alam memang penting untuk pembangunan nasional dan perlu
dikelola dengan baik dengan memperhatikan lingkungan yang penting dan perlu
dalam hal ini adalah bagaimana cara memanfaatkan sumber daya alam untuk
pembangunan nasional tanpa merusak lingkungan. Kiranya syarat-syarat yang
dikemukakan di depan dapat dijadikan pedoman tentag pengelolaan sumber daya
alam yang bertanggung jawab.
2.2 Pedoman Bagi Kebijakan Sumber Daya
Alam Yang Bertanggung Jawab
Sering orang mengutarakan tentang penting dan perlunya kebijakan sumber
daya alam yang bertanggung jawab. Sebelumnya telah dijelaskan bahwa kebijakan
yang bertanggung jawab itu harus dapat melestarikan persediaan sumber daya alam
sehingga baik generasi sekarang dan mendatang dapat terus menikmatinya sehingga
meningkat mutu hidupnya, serta tidak boleh merusak ekologi lingkungan. Faktor
faktor teknologi, social , dan kelembagaan yang akan menentukan tersedianya
sumber daya alam dapat digolongkan kedalam dua kelompok yaitu;
1. kelompok faktor yang menunjang adanya rasa
optimism untuk masa depan
2. kelompok faktor yang menimbulkan rasa ketidak
pastian dimasa datang.
Pengelompokan seperti ini akan cenderung lebih banyak menimbulkan rasa
pesimis daripada rasa optimis .Seringkali kita mengalami adanya konflik tujuan
dari setiap kebijakan , misalnya antara efisiensi dan distribusi, atau antara
efesiensi dan keindahan lingkungan. Oleh karena itu,
berbagai pedoman dasar bagi kebijakan sumber daya alam yang bertanggung jawab
perlu digariskan seperti:
1.
Menghilangkan
‘’ ketidakpastian untuk pulih ‘’ bagi semua sumber daya alam yang dapat pulih.
Dalam hal ini kita mengenal apa yang disebut standar minimum yang aman untuk
semua system sumber daya alam yang pulih, yaitu menghidari tindakan fisik yang
akan membuatnya tidak ekonomis untuk memanen dan membalik tindakan
deplesi. Dasar pemikirannya ialah bahwa untuk mempertahankan standar minimum
yang aman tidak memerlukan banyak biaya dalam kaitannya dengan kemungkinan rugi
yang telah timbul karena adanya kepunahan sumber daya alam . standar minimum
yang aman itu merupakan dasar bagi pelestarian sumber daya alam diatas, dimana
optimism ekonomi bebas untuk menentukan tindakan terhadap sumber daya alam.
2. Perlu dihindari tindakan yang berakibat sistem
sumber daya alam yang dapat diperbarui tak dapat dipulihkan kedalam keadaan
semula. Untuk itu perlu ditetapkan standar minimum yang aman untuk setiap
sistem agar orang tak terlanjur memanfaatkan sumber daya alam secara
berlebihan.
3. Perlu dihindari tindakan yang berakibat kondisi
lingkungan sekitar tak dapat dikembalikan ke asal mula. Penghindaran terhadap
tidak dapat dipulihkannya lingkungan yang rusak, seperti menumpuknya nitrat dan
pestisida dalam air tanah , serta penumpukan zat zat kimia didalam danau, serta
pemakaian pestisida dan insektisida yang berlebihan.
4. Perlu dihindari tindakan yang berakibat kondisi
lingkungan dunia tak dapat dikembalikan ke asal mula. Misalnya perlu tindakan
pencegahan kecelakaan reactor atom seperti yang terjadi di Chernobyl yang debu
radioaktifnya menyebar ke seluruh dunia.
5. Harus diusahakan untuk menghindari pencemaran
lingkungan secara global yang mengancam generasi masa datang.
6. Perlu adanya rencana pengelolaan sumber daya
alam yang baik. Data dasar perlu diciptakan, analisis permintaan dan penawaran
didasarkan pada kebutuhan masa lalu, sekarang maupun yang akan datang, sehingga
dapat dilakukan tindakan penyediaan sumber daya alm tepat waktu dan pengurangan
kebutuhan sesuai dengan situasi dan kondisi yang diharapkan.
7. Perlu menunjang usaha penelitian dan
pengembangan teknologi serta masyarakat. Teknologi dapat mengurangi kelangkaan
sedang peran serta masyarakat dapat mengekang kebutuhan yang tak terbatas.
8. Perlu adanya penentuan yang jelas mengenai
perana pasar dan harga . Peranan pasar telah banyak kelihatan dalam kebijakan
sumber daya alam , sedangkan efek samping yang tak diinginkan yang timbul dari
adanya persaingan pasar telah diperingan lewat system perpajakan dan subsidi.
Sedapat mungkin mendasarkan kegiatan ekonomi pada pasar bebas, ditunjang sistem
perpajakan dan penagihan penghasilan yang baik.
9. Mengusahakan tersedianya informasi sumber daya
alam dan penggunaan melalui system sumber daya alam dan lingkungan .
10. Meningkatnya bantuan bagi penelitian social , penelitian
teknologi dan penelitian untuk pengembangan SDA dan lingkungan .
2.3. Syarat Yang Perlu Bagi Proses Pengambilan Keputusann Yang Bertanggung
Jawab
Dalam tahap awal pembanguna ekonomi suatu daerah terdapat kecenderungan
untuk meletakkan tekana utama pada maksimisasi manfaat ekonomi bersih sebagai
criteria pengembangan dan pengelolaan sumber daya alam. Dengan meningkatnya
pendapatan regional daerah tersebut, criteria criteria lain memerlukan
perhatian seperti perlindungan terhadap lingkungan alam fisik, kesehatan ,
keamanan dan sebagainya .
Pada umumnya orang orang yang terlibat dalam perencanaan dan evaluasi
kebijakan adalah orang orang khusus tertentu yang mampu memberikan informasi
kepada pengambil keputusan untuk melakukan pilihan . Pengambilan keputusan
merupakan proses pilitik yang melibatkan pertimbangan mengenai bermacam macam
criteria baik secara regional, nasional maupun internasional .
Sebagai misal keputusan untuk mengembangkan sumber daya alam pada suatu
daerah tidak harus didasarkan atas keuntungan ekonomi yang maksimal saja ,
tetapi atas pertimbangan pemerataan atau atas pertimbangan lingkungan .
Pengambilan keputusan menginginkan informasi mengenai pelaksanaan serta
dampak dari alternative kebijakan sumber daya alam . pada saat yang sama
penganalisis kebijakan memerlukan pengertian mengenai bobot yang dikehendaki
oleh pengambil keputusan , sehingga mereka dapat menbatasi alternative
kebijakan yang diusulkan.pengambilan keputusan dapat pula tidak
menyetujui atau tidak senang dengan informasi yang diberikan oleh penganalisis
kebijakan.
2.4
2.5 Kriteria Evaluasi
Kebijakan Pemerintah
Hasil yang dapat
dicapai oleh kebijakan pemerintah tergantung pada kualitas dari pemerintah itu
sendiri . Apabila pemerintah tidak efesien, maka akan terjadi pemborosan dalam
penggunaan sumber daya alam dan faktor faktor produksi lainnya . Jika
pemerintah terlalu berkuasa dan banyak menjalankan fungsi ekonomi dalam
perekonomian , maka peranan swsata akan menjadi semakin kecil , para individu
dan juga badan badan usaha swasta tidak
lagi dapat melatih diri dalam berinisiatif secara efektif untuk mencapai
keputusan yang rasional yang berguna bagi pencapaian kepuasan ataupun
keuntungan yang maksimal. Sebaliknya apabila pemerintah terlalu sedikit
tanggung jawabnya dalam perekonomian , kegiatan swasta akan dapat mengganggu
kehidupan msayarakat, yaitu dapat menimbulkan adanya kegiatan monopoli,
distribusi pendapatan yang tidak merata, serta tidak ada usaha usaha yang
berguna untuk kepentingan umum yang diusahakan.
Setiap kebijakan
pemerintah mempunyai pengaruh terhadap alokasi faktor prooduksi serta macam
barang yang dihasilkan oleh suatu perekonomian, disamping terhadap distribusi
barang dan jasa yang dihasilkan oleh perekonomian baik antar penerima manfaat
saat ini maupun antara penerima manfaat pada saat ini dan yang akan datang.
Criteria yang dipakai untuk menilai kebijakan pemerintah diantaranya adalah :
A.
Keadilan
Keadilan menghendaki agar kebijakan pemerintah mempunyai pengaruh yang
tidak berat sebelah .kriteria ini banyak digunakan , hanya saja sering terdapat
kesulitan dalam mengukur atau menilai keadilan . para ekonom dalam memahami
keadilan sering sangat dangkal, sehingga seringkali hanya dipertanyakan apakah
yang akan menerima manfaat dari kebijakan itu golongan kaya atau golongan
miskin, dan tidak melihat proses terjadinya dampak.
B.
Efisiensi
Efesiensi ekonomi sering disebut juga sebagai “pareto optimal “ yaitu
suatu criteria yang sangat banyak digunakan oleh para ahli ekonomi untuk
menilai kebijkan pemerintah disamping dari segi distribusi. Secara kasar
efesiensi itu dikatakan ada apabila kebijakan pemerintah itu memberikan
pengaruh ekonomi yang lebih baik dalam bentuk kesejahteraan masyarakat yang
lebih tinggi . selanjutnya kebijakan itu dikatakan sudah efisien atau mencapai
“ pareto optimum” apabila dalam perekonomian itu tidak mungkin lagi untuk mengadakan alokasi faktor produksi
tanpa menyebabkan disatu puhak ada yang dibuat lebih sejahtera, sedangkan
dilain pihak ada yang menjadi lebih menderita .
C.
Kebapakan
Dalam beberapa kasus kebijakan pemerintah berguna adalah untuk melarang
dihasilkannya suatu barang karena dapat merusak lingkungan atau demi
penghematan untuk masa datang, walaupun barang barang tersebut sangat
diinginkan oleh masyarakat pada saat ini . sekalipun pemerintah ingin melayani
masyarakat sebagai keseluruhan, tetapi pemerintah mempertimbangkan pula
kebutuhan setiap individu secara perorangan. Kebijakan seperti ini dapat
dilukiskan sebagai kebijakan paternalistic. Memang banyak orang mendukung
kebijakan pemerintah , bukan karena kebijakan ini memberikan kepada masyarakat
apa yang mereka inginkan , tetapi karena mereka beranggapan bahwa pemerintah
sebagai bapak lebih mengetahui daripada masyarakat itu sendiri.
D.
Kebebasan
perorangan
Pada umumnya orang member nilai yang tinggi terhadap kebebasan
perorangan . oleh karena itu pembatasan pemerintah yang dikenakan terhadap
kebebasan perorangan hendaknya sekecil mungkin. Selanjutnya keempat criteria
tersebut tidak mungkin dapat dipenuhi secara serempak oleh setiap kebijakan .
memang tidak mungkin untuk memenuhi semua criteria tersebut secara simultan.
Misalnya suatu kebijakan dapat memenuhi criteria keadilan , tetapi mungkin
sekali tidak efisien ; atau sebaliknya suatu kebijakan dapat memenuhi criteria
efisiensi, tetapi ternyata tidak sesuai dengan kroteria keadilan . jadi dapat
saja suatu criteria bersifat kontradiksi dengan criteria keadilan.
2.4. Isu Kebijakan Sumber Daya Alam Dan Lingkungan
Kalau kita amati
lagi ternyata kebijakan dalam bidang sumber daya alam dan lingkungan akan
selalu menyangkut hal hal yang sangat luas yang berhubungan dengan kebutuhan
manusia pada umumnya . manusia ditantang untuk mengelola sumber daya alam dan
lingkungan secara efektif guna memaksimumkan manfaat yang dapat diperoleh dari
sumber daya alam dan lingkungan tersebut. Apabila kita semua dapat menerima
keadaan semakin habisnya sumber daya alam dan penurunan kualitas lingkungan ,
serta bersedia menderita dalam beberapa generasi yang akan datang , maka kita
boleh saja melanjutkan pengambilan sumber daya alamyang ada dengan tanpa
batasan. Pemanenan sumber daya alam yang pulih dapat berlangsung melebihi
tingkat keseimbangannya namun akan membawa kepada kepunahan sumber daya alam
pulih itu dikemudia hari.
2.5. Konflik Dalam Penggunaan Sumber Daya Alam
Disatu pihak
limbah dapat dibuang ke geosfer, hydrosfer, dan atmosfer pada laju yang
melebihi kemampuan ekosistem untuk berasimilasi dengannya , sehingga
menyebabkan kerusakan lingkungan yang tidak dapat dipulihkan kembali . strategi
yang demikian akan meningkatkan konsumsi barang dan jasadalam jangka pendek,
tetapi akan segera menimbulkan kehancuran bagi kehidupan manusia yang berlarut larut. Dipihak lain, ada pendekatan
yang menginginkan agar manusia terus berkembang yaitu dengan menggunakan ncara
pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan yang berbeda . pengambilan
sumberdaya alam dipandang sebagai suatu cara sementara yang kebijasana,
kemudian menyempurnakan teknik pemanfaatan sumber daya alam pulih agar terjamin
kelestariannya, dan mengkonversi sumber daya alam menjadi modal manusia dan
modal fisik .
Laju
pengambilan sumber daya alam pulih dan pembuangan limbah ke dalam lingkungan
alami bentuknya dibatasi sampai derajat tertentu sehingga tetap memelihara
kondisi system biologis dengan jangka panjang.
A.
Sumber daya tanah
Tanah merupakan
tempat bagi tanaman , bagi hewan , bagi aliran air, bangunan, transportasi dan
sebagainya . demikian pula tanah berguna dalam mendukung kehidupan berbagai
macam makhluk. Tanah juga sebagai penimbun nilai seperti tempat menyimpan
persediaan mineral, minyak bumi dan sebagainya .dengan banyaknya macam
penggunaan tanah ini, maka dengan digunakannya sebidang tanah akan mempengaruhi
penggunaan yang lain yang sifatnya potensial.
Hendaklah
disadari bahwa bagaimanapun juga adalah tidak begitu mahal untuk mengubah tanah
pertanian menjadi tanah untuk perkotaan daripada sebaliknya , karena mengubah
tanah perkotaan untuk pertanian berarti harus menghancurkan investasi capital
yang tak terhingga besarnya. Oleh karena itu keputusan nuntuk mengubah tanah
petani menjadi tanah perkotaan adalah keputusan yang akibatnya tidaka akan
dikembalikan ke keadaan semula , karena sangat besar biayanya . Juga pertanian
yang intensif yaitu dengan menanami lahan terus menerus akan mengakibatkan
kesuburan tanah menjadi semakin memburuk dan menimbulkan erosi sehingga
membatasi produksi pertanian dimasa yang akan datang. Terdapat pula penggunaan
lahan yang menimbulkan pencemaran udara ataupu air sehingga mengganggu para
pemakai yang lain, seperti misalnya penggunaan lahan untuk memelihara ternak
untuk babi ataupun sapi maupun ayam ,
jelas akan menimbulkan bau yang tidak sedap dan kondisi air disekitarnya akan
tidak sehat untuk diminum. Perternakan menciptakan gas methan yang sangat
berpengaruh terhadap pemanasan global.
B.
Sumber daya air
Mengenai sumber
daya air juga tidak banyak ubahnya dengan sumber daya tanah. Air dalam rumah
tangga sangat berguna untuk mandi dan
minum, dalam kegiatan industry air juga
berguna untuk memanaskan, mendinginkan, membersihkan, melarutkan, demikian pula
air berguna untuk kegiatan pelayaran , rekreasi berenang, menangkap ikan , dan
bersampan. Tetapi air juga berguna untuk membuang limbah dan juga untuk
mendukung ekosistem disektor pertanian maupun bukan pertanian. Terdapat
kemingkinan adanya konflik antara berbagai penggunaan dan pula antara orang orang yang menggunakan
.
Penggunaan air
untuk pendigin dipabrik akan meningkatkan temperatur air sungai bila air yang
panas dibuang kesana dan dengan demikian akan dapat mempengaruhi penggunaannya
dalam mendukung ekosistem . selanjutnya dengan langkahnya sumber daya air
dibeberapa tempat akan dapat menimbulkan pertengkaran karena para pemakai harus
bersaing satu sama lain baik untuk penggunaan yang sama ataupun untuk
penggunaan yang berbeda .
C.
Sumber daya udara
Penggunaan udara sangat berarti
dalam mendukung kehidupan manusia dan kehidupan semua makhluk yang ada di dunia
. demikian udara memungkinkan adanya gerakan dari satu tempat ke tempat yang
lain ,juga untuk kenikmatan , transportasi , proses industry , maupun untuk
membuang limbah. Dalam hal ini penggunaan udara juga terdapat konflik antara
penggunaan yang satu dengan penggunaan yang lain . pembuangan limbah yang
berupa asap pabrik dan asap kendaraan keudara
akan mempengaruhi jarak pandang maupun mengurangi nilai udara itu untuk
kehidupan manusia . asap pabrik dan gas buang kendaraan bermotor merupakan
salah satu sumber utama dari gas rumah kaca yang sangat mempengaruhi pemanasan
global.
D.
Sumber daya manusia
Sumber daya
manusia yang sering kali menjadi pelengkap dalam pengelolaan sumber daya alam
dan lingkungan . tenaga kerja , pengetahuan dan keahlian serta ketrampilan
teknis manusia banyak digunakan untuk memperoleh manfaat dari penggunaan sumber
daya alam dan lingkungan. masyarakat modern banyak menanamkan modal untuk
memperbaiki kualitas manusia (human capital) agar dapat menjadi pelengkap atau
bahkan menggantikan peranan dari sumber daya alam. Dengan kemampuan nya yang
semakin tinggi dalam mempengaruhi ekosistem , mengorganisasikan, merencanakan
dan mengambilkeputusan baik secara perorangan ataupun secara bersama sama ,
maka peranan SDA sangatlah dominan dalam menentukan kelangsungan hidup manusia dibumi ini .
Dengan
kemampuan itu , maka manusia diharapkan dapat mengorganisasikan kekuatannya dan
mengendalikan diri terhadap kerusakannya maupun kepentingannya guna
mengalokasikan secara bijaksana sumber daya alam dan lingkungan yang ada untuk
generasi sekarang maupun yang akan datang . manusia harus dapat memaksimumkan
manfaat dalam penggunaan sumber daya
alam dan lingkungan , dan selalu mencari keseimbangan antara saat ini dan saat
yang akan datang.
2.6. Interaksi Antar Sumber Daya Alam
Selanjutnya
kita harus mempertimbangkan pula adanya interaksi antara beebagai penggunaan
sumber daya alam dan lingkungan tersebut. Penggunaan yang secara langsung
terhadap salah satu sumber daya alam seperti tanah, udara, ataupun air
seringkali mengurangi nilai yang dapat diperoleh dari sumber daya lainnya .
penampungan air di waduk akan menyebabkan digenanginya daratan sawah , dan
mungkin akan menyebabkan tanah pertanian menjadi lebih produktif dengan adanya
irigasi, pengendalian banjir , pelayaran maupun penciptaan energy listrik.
Demikian pula dengan dibuatnya saluran pengaturan didaerah yang becek akan
menganggu system hidrologi dan mengubah pola banjir, system air tanah, maupun
system ekologi. Juga perusakan tanah untuk kegiatan pertambangan , bangunan ,
pembangunan jalan raya , ataupun untuk pertanian akan mempengaruhi kualitas
air. Pemupukan dan pemberian obat pemberantasan hama untuk meningkatkan
produktivitas di sector pertanian akan menurunkan kualitas air dan mengubah
system ekologi.
Sumber daya
alam seringkali dipakai secara bersama atau dalam kombinasi satu sama lain.
Angkutan atau transportasi udara membutuhkan udara , tetapi juga memerlukan
daratan untuk lepas landas, untuk mendarat , dan juga untuk berjalan para
penumpang dari dan ke pesawat udara . kegiatan pengolahan di sector industry
juga membutuhkan tanah sebagai tempat atau letak kegiatan itu, juga membutuhkan
mineral , air, bahkan sinar matahari serta udara . begitu pula kegiatan
pertanian juga memerlukan tidak hanya tanah , tetapi juga air, udara , dan
tentunya akan dipengaruhi oleh tersedianya maupun kualitas dari masing masing
jenis sumber daya alam itu.
2.7. Permasalahan Umum Dalam Pengambilan Kebijakan Pengelolaan SDA
Sumber daya
alam dan lingkungan di bumi ini merupakan sesuatu system yang sangat luas ,
kompleks, dinamis, serta berinteraksi astu sama lain. Usaha untuk mengubah
salah satu komponen dalam system itu akan menimbulkan perubahan dimana mana
dalam system tersebut. Lagi pula pengertian manusia terhadap system itu maih
sangat terbatas , sehingga sulit untuk meramalkan apa yang akan terjasi dengan
usaha untuk memanipulasi system tersebut. Jadi hubungan sebab dan akibat masih
sulit dimengerti. Suatu tindakan belum tentu menimbulkan akibat seketika, dan
baru dirasakan akibatnya setelah melampaui beberapa waktu. Akibat dari suatu
tindakan tidak mudah diramalkan , padahal sekarang ini kemajuan teknologi
sangat cepat sehingga akan sering menimbulkan adanya perubahan perubahan baru
yang semakin sulit pula diramalkan akibatnya.
Selanjutnya
sebagian besar alternative tindakan
memiliki dampak yang kita pahami atas dasar pengetahuan kita yang
terbatas , baik dampak yang positif maupun dampak negative. Apa yang tampaknya
menguntungkan bagi seseorang , dapat berarti sebaliknya atau merugikan bagi
orang atau pihak lain .
Setiap
keputusan akan menimbulkan dampak bagi banyak orang dan kesejahteraan
masing-masing akan terpengarh secara berbeda-beda. Demikian pula kekuatannya
untuk berperan serta dalam pengambilan keputusan juga berbeda-beda. Oleh karena
itu hanya sedikit keputusan yang berkaitan dengan sumber daya alam dan
lingkungan sehingga dampaknya hanya
terbatas pada orang-orang yang menyetujui diambilnya keputusan tersebut.
Dalam setiap
masyarakat, keputusan yang berhubungan dengan sumber daya alam dan lingkungan ,
apakah itu dimulia oleh perorangan ataupun kelompok perorangan maupun oleh
suatu badan pengambil keputusan , dibuat dalam suatu struktur kelembagaan yang
kompleks yang menimbulkan adanya suatu insentif . Struktur kelembagaan itu
sendiri dinamis sifatnya dan memiliki
kemampuan untuk menyesuaikan diri terhadap munculnya kelangkaan dan kekuatan
yang nyata . Dalam masyarakat yang menganut kebebasan perorangan , keputusan
keputusan yang berkaitan dengan sumber daya alam dan lingkungan pada tingkat
public seringkali mengubah kelembagaan yang ada serta dorongan perorangan untuk
mengambil keputusan .
Dari uraian
diatas dapat diketahui bahwa masalah kebijakan alokasi sumber daya alam dan
lingkungan adalah sangat kompleks, karna kebijakan itu harus memperhatikan
system fisik dan biologis yang kompleks pula dan harus dipecahkan dengan system
social dan kelembaganan yang juga kompleks adanya . System fisik dan biologis
akan menghasilkan adanya suatu gentian
misalnya jika kita memutuskan untuk mencapai tujuan A, kita akan
mengalami kehilangan atau kerugian dalam kaitannya dengan tujuan B ; sebaliknya
kaluau kita ingin mencapai tujuan B, kita terpaksa mengorbankan beberapa manfaat
yang dapat diperoleh dari tujuan A . Jadi walu sudah diketahui kemungkinan yang
timbul akibat dari suatu keputusan kebijakan , kita tetap sulit untuk mengambil
kepurtusan karena hal ini akan tergantung pada penilaian relative para
individu, berapa masing masing menberikan bobot kepada A dan berapa kepada B.
Lagi pula setiap orang memiliki pertimbangan i pula setiap orang memiliki
pertimbangan i pula setiap orang memiliki pertimbangan i pula setiap orang
memiliki pertimbangan yang berbeda sehingga akan memberikan bobot yang berbeda
pula terhadap alternative tujuan tersebut.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Pengelolaan
lingkungan termasuk pencegahan, penanggulangan kerusakan dan pencemaran serta
pemulihan kualitas lingkungan telah menuntut dikembangkannya berbagai perangkat
kebijakan dan program serta kegiatan yang didukung oleh sistem pendukung
pengelolaan lingkungan lainnya.Pemerintah sebagai lembaga formal yang mengatur
tata kelola persediaan SDA yang ada di Indonesia menjadi hal yang penting
sebagai landasan menjaga keseimbangan dimasa yang akan datang, dengan
menetapkan kebijakan serta UU yang tepat agar tercapainya pengelolaan SDA yang
berkelajutan.
Menteri Negara
Lingkungan Hidup (1997) sebagai pihak dari pemerintah, membuat kebijakan daerah
dalam mengatasi permasalahan lingkungan hidup khususnya permasalahan kebijakan
dan penegakan hukum yang merupakan salah satu permasalahan lingkungan. Peran
pemerintah dalam hal ini, disamping membuat serta menetapkan kebijakan dan
pengawasan yang berkaitan dengan pengelolaan SDA yang berkelanjutan untuk
menjaga keseimbangan kapasitas persediaan SDA di masa yang akan datang,
sebaiknya juga menjadi aktor yang mengkampanyekan serta mendukung, dalam hal
ini memberikan dana bagi institusi atau individu yang memperbaharui teknologi
ramah lingkungan.
3.2. Saran
Kebijakan-kebijakan
yang telah ditetapkan pemerintah sudah cukup tepat dalam hal menjaga
keseimbangan SDA yang berkelanjutan, tetapi sebaiknya peran pemerintah tidak
hanya sebagai pembuat kebijakan (legislatif) dan pengontrol saja, tetapi ada
beberapa hal yang seharusnya dilakukan pemerintah :
1. Melakukan pembaharuan teknologi yang ramah
lingkungan, dengan mendukung serta memberikan dana bagi institusi atai individu
yang melakukan pembaharuan teknologi tersebut. Misalnya teknologi Biogas,
Biopori, dan minyak biji jarak.
2. Mengajak perusahaan-perusahaan yang bergerak di
bidang lingkungan dan SDA untuk ikut serta menjaga SDA yang ada, dengan
mendorong mereka melakukan corporate sosial responsibility (CSR) sebagai
bentuk tanggung jawab terhadap eksploitasi SDA yang dilakukan, dengan membuat
UU perihal kewajiban perusahaan melakukan CSR.
3. Mengkampayekan Cinta Indonesia Cinta
Lingkungan, seperti buang sampah pada tempatnya, tentunya dengan memberikan sanksi
bagi para pelanggar (tanpa pandang levelitas).
4. Mensosialisasikan dengan tepat
kebijakan-kebijakan kepada seluruh aspek masyarakat, agar dapat meningkatkan
kesadaran masyarakat untuk ikut berperan serta memelihara dan meningkatkan
kualitas lingkungan.
5. Meningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber
daya manusia (SDM) seperti pengetahuan serta keteranpilan SDM dalam pengelolaan
dan pengembagan program serta kegiatan tanggung jawab perusahaan atau CSR.
Daftar Rujukan
Prawiro, Ruslan. 1980. Ekonomi Sumber Daya.
Bandung : Alumni
Reksohadiprodjo, Sukanto. 1993. Ekonomi
Sumber Daya Alam dan Energy. Yogyakarta : BPFE
Resosoedarmo, Soedjiran dkk. 1989. Pengantar
Ekologi. Bandung : Remadja Karya Offet
Salim, Emil. 1979. Lingkungan Hidup dan
Pembangunan. Jakarta : Mutiara Sumber Widya
Suparmoko. 2010. Ekonomi Sumber Daya Alam
dan Lingkungan (Suatu Pendekatan Teoritis). Yogyakarta : BPFE